Beranda TANGERANG HUB Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bersih-Bersih Internal

1
BERBAGI
LEPAS BALON: Kajari Kabupaten Tangerang Zulbahri (ketiga dari kiri) didampingi Bupati A. Zaki Iskandar (kedua dari kiri) melepas balon sebagai tanda pencanangan zona integritas, Rabu (27/2). FOTO: Asep Sunaryo/Tangerang Ekspres

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersih-bersih internal, untuk meningkatkan integritas lembaganya. Di kantor para jaksa tersebut, ditetapkan sebagai zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kajari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar menegaskan, ditetapkan zona integritas itu untuk mempertegas menghilangakan potensi penyelewangan yang dapat menurunkan wibawa lembaganya.

“Pencanangan zona integritas ini bukan saja sebuah predikat, namun terdapat tanggung jawab besar di dalamnya yang harus kita pikul bersama secara sungguh-sungguh,” katanya. Penetapan zona integritas itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Sekretaris Daerah Moch. Maesyal Rosyid, Ketua DPRD Sumardi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, dan Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi, Rabu (27/2).

Bersama Forkopimda, Zulbahri Bahtiar melepas balon sebagai tanda peresmian zona integritas, sebagai memontum internal kejaksaan melakukan perubahan dari segi manajeman, tata laksana perkantoran, serta penataan manajeman sumber daya manusia (SDM).

Zulbahri mengatakan, dengan zona integritas ini akan dilakukan penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan kembali para pegawai kejaksaan untuk dapat menjaga nama baik pribadi dan lembaga. “Apalagi dengan ditetapkan predikat zona integritas WBK dan WBBM ini. Intinya pertama pencegahan di internal terlebih dahulu. Silakan ke bagian persuratan untuk pengaduan, nanti baru kita tujukan ke bagian di tuju,” tegas Zulbahri.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengakatan, dengan adanya zona integritas dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap perdikat serupa dapat diikuti instansi yang lain di lingkungan dan jajaran Forkopimda “Zona integritas di instansi lain sudah dan ini di kejaksaan, tinggal nanti yang lain ikut bersama-sama dengan kami,” tutur Zaki. (mg-10)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here