SETU-Institut Teknologi Indonesia (ITI) membuka program studi (Prodi) baru, yakni program profesi insinyur. Kampus yang berlokasi di kawasan Muncul, Setu, Kota tangsel ini membuka program profesi insinyur bagi lulusan strata satu (S1) jurusan teknik, sains, sarjana pendidikan untuk pendidikan keteknikan yang ingin menggunakan gelar insinyur.
Rektor ITI Dr. Ir. Marzan Aziz Iskandar., IPU Asean Eng mengatakan, ITI berdiri pada 1984 atas amanat dari persatuan insinyur Indonesia (PII). Dimana hasil dari kongres PII di Palembang menyimpulkan bahwa di Indonesia masih banyak membutuhkan tenaga insinyur dan itu tidak cukup kalau hanya dihasilkan oleh dua perguruan tinggi saat itu, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Insitut Teknologi Sepuluh November (ITS) saja.
“Lalu PPI merekomendasikan agar dibentuk perguruan tinggi teknik yang lain. Lalu PII membentuk yayasan pengembangan teknologi Indonesia (YPTI). Lalu YPTI inilah yang kemudian menjadi penyelenggara pendidikan tinggi yang mendirikan ITI,” ujarnya.
Marzan menambahkan, YPTI ketua pembinanya adalah almarhum BJ. Habibi. Beliau menjabat sebagai ketua pembina YPTI sampai wafat pada 2019. “BJ. Habibi merealisasikan pembangunan ITI pada 1 Oktober 1984, inilah menjadi peringatan disnatalis ITI,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya ingin menjadikan ITI sebagai perguruan tinggi teknik yang melaksanakan atau menghasilkan lulusan sebagai interpreneur atau wirausaha yang berbasis teknologi. Untuk merelisasikan itu, ITI melaksanakan beberapa keunikan dengan pendidikan tinggi. Yakni di ITI ada unit kerja bernama pusat inovasi dan inkubasi bisnis. “Dimana di pusat inovasi dan inkubasi bisnis inilah kegiatan teknopreneursip itu direalisasikan.
Marzan menjelaskan, yang dilakukan oleh pusat inovasi dan inkubasi bisnis adalah pihaknya membina mahasiswa yang ingin berusaha mengkomersialkan hasil-hasil temuan teknologi. Lalu mereka dibina, dilatih, diberi pengetahuaan soal proses bisnis, pengorganisasian sampai mereka memulai sebuah usaha baru atau start up.
“Kita juga di bawah koordinasi pusat inovasi dan inkubasi bisnis menyelenggarakan mata kuliah kewirausahaan dan ini wajib untuk semua mahasiswa, yakni mendapat mata kuliah kewirausahaan dasar dan lanjut dengan total ada 5 SKS,” ungkapnya.
Untuk mendukung hal itu maka tenaga pendidik atau dosen harus diperkuat. “Pertama saya minta peningkatan kualifikasi dosen, saya minta dosen meningkatkan kinerjanya dan itu diukur dengan jabatan fungsional dosennya. Sekarang kita punya empat guru besar. Tahun ini akan tambah satu atau dua guru besar lagi,” ungkapnya.
Pria kelahiran Pagar Alam, Palembang, Sumatera Selatan ini menjelaskan, Lektor didorong supaya menjadi Lektor kepala. Akhir Juni ini diharap semua dosen yang belum mensubmit kenaikan jabatan fungsional itu wajib melaporkan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ini tujuannya agar kampus memiliki kualitas dosen yang tinggi dan pasti akan memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat untuk mahasiswa. Dalam program merdeka kampus merdeka itu, mahasiswa bisa mengganti atau tidak perlu ikut kuliah selama 6 bulan untuk 20 SKS,” tuturnya.
Terkait prodi baru, Kepala Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru ITI. Ir. Syahril Makosim, ST.,M.S.i.,IPM mengatakan, sertifikat kompetensi insinyur diperlukan sebagai tenaga ahli yang bekerja di bidang teknik, sains, sarjana pendidikan untuk pendidikan keteknikan. “Lulus S1 baru disebut sarjana dan kalau mau punya gelar profesi harus melanjutkan pendidikan untuk mendapatkan gelar insinyur profesional,” ujarnya, Senin (6/6).
Syahril menambahkan, selain itu bagi mereka yang bekerja dibidang terkait keteknikan, baik guru yang mengajar pelajaran ilmu pengetahuan alam (IPA) atau matematika maka itu harus mengambil pendidikan profesi insinyur.Apalagi mereka yang kerja di lapangan seperti teknik sipil dan lainnya.
“Ini juga dibutuhkan selain untuk dirinya sebagai pekerja biar tidak dibilang mal praktek. Apabila dia jadi pimpinan dan ingin mengajukan proposal projek maka wajib punya gelar profesi insinyur. Kalau baru S1 itu baru sarjana teknik, atau pendidikan atau sians dan tidak boleh menggunakan gelar insinyur,” tambahnya.
Masih menurutnya, aturan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 tahun 2019 tentang keinsinyuran. Dimana mengharuskan setiap orang yang melakukan kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus memiliki gelar profesi Insinyur dan memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur.
Oleh karena itu ITI sebagai perguruan tinggi teknik yang telah berdiri sejak 1984 dan berpengalaman dalam pendidikan tinggi keteknikan membuka Program Studi Program Profesi Insinyur untuk memfasilitasi UU dan PP tersebut.
“Syaratnya lulusan S1/D4 Teknik, S1 Pendidikan Teknik dengan pengalaman kerja sebidang minimal 2 tahun untuk jalur reguler dan minimal 4 tahun untuk rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau S1 Bidang sains yang memiliki pengalaman kerja keinsinyuran minimal 3 tahun untuk reguler dan 8 Tahun untuk RPL,” tuturnya.
“Program RPL waktu kuliahnya satu semester atau 6 bulan. Kalau program reguler satu tahun atau dua semester,” tutupnya.
Selain itu, ITI juga memiliki 10 program studi strata satu, yakni teknik elektro, teknik mesin, teknik industri, teknik kimia, teknik informatika, teknik sipil, arsitektur, pengembangan wilayah dan kota, menejemen dan teknologi industri pertanian. (bud/esa)