KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID — Cegah kecurangan dalam transaksi melalui timbangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang turun ke pasar melakukan operasi timbangan pedagang.
Hal ini dimaksudkan agar mengurangi tindak kecurangan akibat kurang tepatnya ukuran timbangan. Petugas jemput bola mengecek alat ukur berupa timbangan kepada alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono mengatakan, tera ulang timbangan untuk memastikan kenyamanan konsumen dan pembeli di pasar. Ia menuturkan, pelayanan tera ulang tidak dipungut biaya alias gratis.
Ia menjelaskan, petugas melakukan tera ulang timbangan dibagi ke dalam beberapa tim. Yakni, untuk pedagang sayuran, daging, emas hingga buah-buahan. Kata dia, pengecekan untuk mengembalikan akurasi timbangan dan mencegah kerugian pedagang maupun konsumen.
“Tera ulang timbangn dimaksudkan untuk melindungi konsumen dari oknum yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangan. Tera ulang ini dilakukan satu tahun sekali dan kita periksa setiap satu semester sekali secara dadakan,” jelasnya kepada awak media, Rabu, 8 Juni 2022.
Ia menuturkan, timbangan yang sudah di tera ulang akan diberi label khusus dari pemerintah agar mudah dikenali konsumen. Bila ditemukan adanya timbangan yang rusak maka pemerintah akan mengganti sesuai dengan stok yang ada.
“Pelayanan ini gratis. Masyarakat yang berbelanja ke pasar bisa mengenali timbangan yang sudah di tera karena diberi label khusus,” pungkasnya. (sep/din)