TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Yatmi, sudah dua periode menjadi anggota DPRD Kota Tangerang. Ia dicalonkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak Pemilu 2009 lalu. Kala itu Ia sempat gagal. Pemilu 2014, Yatmi yang merupakan warga RT 02 RW 08, Kelurahan Larangan Utara, kembali dicalonkan. Kali ini dengan meraih 2300 suara di daerah pemilihan V yaitu Kecamatan Ciledug, Larangan dan Karang Tengah mengantarkan Yatmi menjadi anggota DPRD Kota Tangerang.
Begitu juga pada Pemilu 2019, Yatmi kembali terpilih. Ia sudah dua periode menjadi anggota dewan di tingkat Kota tangerang.
Yatmi, asli suku Betawi, Ia lahir di Larangan Utara 15 April 1970. Sebelum terjun ke dunia politik, Ia seorang guru agama di wilayahnya di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Tahun 1989 lalu sempat mengajar di MI di wilayahnya. Kemudian Ia juga menjadi guru honor di SDN Larangan 3, Kecamatan Larangan.
Menurut Yatmi, menjalani profesi guru honor harus memiliki niat yang tulus dan ikhlas. Karena ikhlas dalam menjalankan pekerjaan sebagai guru merupakan landasan dari keberhasilan.
Sebagai guru honor kala itu, upah yang diterimanya sangatlah jauh dari kesejahteraan. Seperti bait lagu yang dibawakan Iwan Fals berjudul ‘Oemar Bakri’. Jadi guru jujur berbakti memang makan hati. Kala itu dia menerima honor hanya Rp 200 ribu perbulan Yatmi menerima honor tersebut setiap tiga bulan sekali. Namun ia tetap ikhlas dan tulus bahkan sangat menjaga profesionalisme seorang guru.
Sempat terlintas dalam benaknya ingin memperjuangkan hak-hak guru honorer dan hak masyarakat di bidang pendidikan melalui kursi parlemen. Niat baiknya itu membuahkan hasil.
Kepada Tangerang Ekspres, Yatmi menceritakan, semasa ia berkiprah menjadi seorang guru honor. Kala itu, sesuai pendidikan yang ditempuh di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 28 Jakarta, Tahun 1989 Ia mulai mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bilangan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Seiring berjalan waktu Yatmi menyelesaikan pendidikan Diploma 2 di Al Hikmah, Bangka, Jakarta Barat. Dia mengajar di MI itu sampai Tahun 1996. Kemudian Tahun 2004 Yatmi menjadi tenaga honorer di SDN Larangan 3, Kecamatan Larangan, sebagai guru mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI) Yatmi mengajar PAI di SDN Larangan 3 mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Waktunya benar-benar dicurahkan untuk memberikan pemahaman agama Islam terhadap siswa di SDN tersebut.
“Guru agama cuma saya. Ngajar dari kelas 1 sampai kelas 6. Kelas satu aja berapa kelas belum lagi kelas 6. Saya tetap ikhlas dengan honor waktu itu didapat,” ujarnya.
Jiwa sosial Yatmi yang tertanam dalam keluarganya, sambil menjalani kuliah tingkat strata satu dan kesibukannya mengajar di SD tersebut, Ia ikut bergabung ke sebuah organisasi sosial politik dibawah naungan Partai keadilan Sejahtera (PKS). organisasinya itu memiliki banyak program-program sosial, seperti pelayanan kesehatan, membantu korban kebanjiran kemudian bencana alam. “Saya sering terlibat langsung,” ujarnya.
Tahun 2004, kala itu Gempa tsunami yang meluluhlantakan wilayah Aceh hingga beberapa wilayah disekitarnya, bersama organisasinya Yatmi melakukan penggalangan dana bantuan untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah tsunami. Kegiatan sosial itu menyibukkan Yatmi hingga larut malam.
“Alhamdulillah hasil donasi yang kita kumpulkan untuk membantu korban tsunami mencapai ratusan juta rupiah. Itu berupa uang. Belum lagi pakaian dan makanan dari masyarakat yang menyumbang,” tuturnya.
Keseriusan Yatmi yang aktif di organisasi sosial politik, Pemilu 2009 lalu membuat dirinya dicalonkan partainya bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD tingkat Kota mewakili wilayahnya yaitu daerah pemilihan (Dapil) 5 wilayah Ciledug, Karangtengah, Larangan.
“Saat dicalonkan saya minta komitmen sama partai, ketika jam kerja saya mengajar, saya gak mau ikut kegiatan partai termasuk kampanye saat itu. Pokoknya jam saya mengajar saya gak mau ikutan terlibat urusan partai, saya fokus dengan pekerjaan sebagai guru. Kecuali hari libur saya mau kampanye. Saya tidak pernah meninggalkan kewajiban sebagai guru,” tegas ibu dua anak ini.
Saat itu, dirinya gagal menjadi anggota legislatif lantaran tidak memaksimalkan pencalonan dirinya di masyarakat sebagai calon legislatif yang bakal mewakili masyarakat di wilayahnya di kursi parlemen.
Pada Pemilu 2014 pun Yatmi kembali dicalonkan oleh partainya. Kesempatan yang diberikan kedua kalinya, dirinya memaksimalkan dan menunjukkan keseriusannya menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya.
Menurutnya, menjadi guru agama di SDN Larangan 3 ternyata membawa berkah baginya. Banyak wali murid bahkan siswanya yang sudah dewasa membantunya dalam menyosialisasikan pencalonan dirinya sebagai bacaleg dari Partai PKS. Selain itu Yatmi yang aktif memberikan tausyiah dibeberapa Majelis Taklim mendapat dukungan dari jamaahnya.
“Wali murid bahkan murid-murid saya yang udah pada dewasa juga sangat antusias tuh sampe pada masang banner saya di wilayah sekitarnya,” ucapnya.
Keseriusannya terjun ke dunia politik membuahkan hasil. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 dengan peraihan suara 2300. Yatmi melepaskan profesi sebagai guru agama di SDN Larangan 3. Di DPRD Ia menjadi bagian anggota Komisi II di bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Sejak itu, ia mulai berperan memperjuangkan hak-hak guru honorer dan masyarakat dari kalangan tidak mampu agar anaknya tetap mengenyam pendidikan.
“Kesempatan saya masuk parlemen berjuang untuk menyejahterakan guru honorer. Siswa dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan hak pendidikan. Kemudian untuk menyejahterakan masyarakat dalam hal pembangunan baik secara moral maupun infrastruktur,” paparnya.
Perjuangannya bersama anggota Komisi II lainnya berhasil meningkatkan taraf kesejahteraan guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta. Bahkan bantuan siswa dari kalangan keluarga tidak mampu ia perjuangkan.
“Sejak 2014, periode pertama saya sebagai anggota dewan, Alhamdulillah Pak Arief (Walikota Tangerang) sama pak Abduh Surahman waktu itu Kadis pendidikannya beliau, dapat berkolaborasi dengan Komisi II untuk memenuhi hak-hak guru honorer, targetnya ya UMR lah, tapi setelah dihitung-hitung mendapatkan angka Rp 3 jutaan sudah termasuk insentif,” kata Yatmi di ruang Fraksi PKS.
Keberhasilannya dalam mengadvokasi aspirasi guru honorer dan masyarakat, Ia kembali dicalonkan partainya pada Pemilu 2019. Semangat Yatmi kembali membuahkan hasil kembali terpilih menduduki kursi dewan di Kota Tangerang di periode kedua dengan peraihan suara mencapai 6300.
Kesempatan ini ia manfaatkan kembali untuk terus mengawal aspirasi-aspirasi dari kalangan tenaga pendidik dan masyarakat di periode kedua Yatmi kembali masuk Komisi II di bidang yang sama. Yatmi berkolaborasi bersama rekan Komisi II terus mendorong pihak Pemkot Tangerang merealisasikan aspirasi-aspirasi yang diadvokasinya sesuai peraturan daerah (Perda) yang ada.
“Adanya Perda pendidikan, Alhamdulillah dapat meningkatkan honor guru sampai dimasukan sebagai THL itu sudah cukup luar biasa. Saat ini insentif guru sebesar Rp 650 ribu perbulan. Itu sangat bermanfaat baik guru sekolah negeri maupun swasta. Jika ditotal sama honornya lumayan sampai Rp 3 jutaan.,” ujarnya.
“Waktu saya jadi guru honor cuma Rp 200 ribu perbulan itupun dibayar per tiga bulan,” sambungnya.
Yatmi menyebutkan, dirinya masih memiliki niat memperjuangkan guru agama di sekolah negeri yang tidak bisa ikut sertifikasi agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyayangkan, pengangkatan PPPK tahun lalu, di Kota Tangerang tidak ada kuota. Hal itu disebabkan lantaran adanya kelalaian dari pihak Kemenag Kota Tangerang.
Kata Yatmi, persyaratan pengangkatan PPPK untuk guru PAI harus memiliki dua rekomendasi, yaitu dari Kemenag Kota Tangerang dan Dindik Kota Tangerang.
Padahal, kata Yatmi, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah sangat aspiratif sampai berkirim surat ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan supaya guru PAI di sekolah negeri itu dapat masuk PPPK.
“Guru agama itu rekomendasinya dua, dari Kemenag dan dindik, hanya kemenag lalai memperjuangkan guru agama untuk menjadi PPPK. Informasi yang saya dapet dari temen di DPR RI Bu Lidya Hanifah yang juga di bidang pendidikan, katanya sih dari kemenagnya lambat untuk memberikan kuota itu. Ini yang menjadi akar masalah,” tukasnya.
“Makanya mudah-mudahan kedepan saya sudah tanya-tanya ke Kemenag bahkan sampai ke temen yang di DPR RI agar diperjuangkan guru agama tersebut supaya masuk PPPK,” sambungnya.
Tahun lalu Pemkot Tangerang mengajukan 4 ribu lebih tenaga pendidik supaya diakomodir masuk PPPK. Namun yang diterima baru 2042 orang.
“Yang sekarang di SK (Surat keputusan) kan tahun 2021. Kuotanya 4 ribuan tapi yang masuk PPPK baru 2042 orang,” ujarnya.
Pada Pemilu 2024 mendatang, menurutnya, Ia bakal dicalonkan kembali oleh DPD PKS Kota Tangerang untuk bacaleg di tingkat Provinsi.
“Sebenarnya saya sih gak mau dicalonkan kembali. Saya ingin fokus kembali lagi di bidang pendidikan sebagai pengajar. Saya sekarang punya RA (Raudhatul Athfal). Tapi dari partai harus mewakili perempuan. Satu-satunya di Kota Tangerang perempuan dari PKS baru saya 2 periode disini (DPRD Kota Tangerang),” ucapnya.
Kata Yatmi, di Kota Tangerang saat ini untuk DPRD tingkat provinsi dari PKS tidak ada yang mewakili perempuan. Dirinya diminta untuk dapat masuk mewakili perempuan dari PKS Kota Tangerang
“Makanya saya dicalonkan maju untuk di provinsi, Kan persyaratannya harus ada perempuan yang mewakili,” imbuhnya.
Belum lama ini, Yatmi bergabung di Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan. Di partainya dia menjabat sebagai Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) bidang pendidikan.
Dia juga tidak memungkiri, bahwa PKS telah membawa dan membesarkannya berkiprah di dunia politik. Hal itu menjadi ruang untuk memperjuangkan hak masyarakat khususnya dunia pendidikan melalui kursi parlemen. (raf)