KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID — Kantor Loka POM Kabupaten Tangerang menggelar pemeriksaan rutin terhadap keamanan obat dan makanan. Kali ini menyasar kosmetik atau produk kecantikan.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, pemeriksaan keamanan obat dalam rangka penertiban peredaran kosmetik yang menyasar di Kecamatan Curug. Pemeriksaan dilakukan di tiga sarana peredaran kosmetik.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 31 item kosmetik tanpa izin edar dan 6 item kosmetik kedaluwarsa. Secara keseluruhan nilai ekonomi di perkirakan sebesar Rp6,4 juta,” jelasnya kepada media, kemarin.
Ia menerangkan, terhadap sarana diberikan pembinaan untuk tidak melakukan pengadaan dan menjual produk tanpa izin edar maupun kedaluwarsa. Selain itu, pemilik toko diberikan edukasi agar tidak sembarang membeli dan menjual produk kosmetik.
“Kita sita produknya dan pemilik toko diberikan edukasi. Hal ini sebagai bentuk pembinaan dari kami terhadap pelaku usaha,” jelasnya.
Ia mengimbau, masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk. Baik makanan maupun obat-obatan.
“Kami imbau masyarakat selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa terhadap produk yang akan dijualnya. Informasi ini ada semua pada kemasan produk,” pungkasnya. (sep/din)