TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Proses pengadaan barang yang memakai anggaran bantuan pemerintah makin diperketat. Hal tersebut dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, demi transparansi pembelanjaan di sekolah.
Kemendikbud Ristek merekomendasikan satuan pendidikan yang menerima bantuan pengadaan, agar berbelanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), sejak beberapa tahun lalu.
Demikian disampaikan Koordinator Wilayah Kecamatan Rajeg Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Jaini Furqon kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/8/2022).
“Lewat aplikasi itu akan terwujud transparansi penggunaan uang sekolah. Dan tidak repot lagi kepala sekolah dalam pertanggungjawabanya,” ujar Jaini Furqon.
Dikatakan Jaini Furqon, uang bantuan Kemendikbud Ristek yang diarahkan harus dibelanjakan via SIPLah yaitu Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Misalnya membeli buku dan peralatan elektronik untuk kebetuhan sekolah,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa aplikasi SIPLah bisa diakses melalui laman Kemendikbud RI.
“Jadi, Kemendikbud siapkan laman SIPLah. Nanti, setelah mereka (sekolah) mengklik SIPLah muncul penyedia-penyedia dan spek-speknya,” jelasnya.
Jaini Furqon menjelaskan lagi, setelah muncul semua hasil dari mengklik laman tersebut, memilih jenis barang, memesan, dan barang pun akan tiba di alamat sekolah yang dimaksud.
Selanjutnya setelah barang pesanan tiba, sekolah diharapkan memeriksa dan memastikan jika semua pesanan sudah sesuai dengan petunjuk teknis.
“Kalau memang sudah sesuai barulah mengirim uang pembayarannya,” terangnya.
Terkait proses pembayaran tidak secara tunai, tapi menggunakan sistem transfer melalui rekening. Sedangkan untuk pertanggungjawaban dari pengadaan barang tersebut akan dikirim pihak sekolah yang melakukan pemesanan. (zky)