TANGERANG — Bangunan liar (Bangli) di wilayah Desa Jatimulya, segera ditertibkan oleh Kecamatan Kosmabi. Ini karena banyak bangunan liar yang berdiri di drainase dan juga di lokasi yang telah dilarang.
Kepala Desa Jatimulya Poniman mengatakan, berdasarkan intruksi dari Kecamatan, bangunan liar di wilayah segera di tertibkan. Nantinya, pihak pemerintah desa juga akan terlibat untuk menertibkan bangunan liar karena bangunan liar yang ada sudah menjamur dan berpengaruh saat musim hujan.
“Kita sudah mendapatkan surat dari Kecamatan Kosambi untuk melakukan penertiban bangunan liar, tetapi sebelumnya kita berikan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik bangunan liar,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (22/9).
Poniman menambahkan, di wilayah Desa Jatimulya ada beberapa bangunan liar yang berdiri di atas drainase dan juga kali. Jadi, jika musim hujan akan menghambat air yang mengalir dan bisa mengakibatkan genang atau banjir.
“Saluran air yang ada di wilayah Desa Jatimulya banyak berdiri bangunan liar, maka itu adanya intruksi dari Kecamatan maka akan kita bongkar. Tentunya, kita bongkar secara persuasif,”paparnya.
Ia menjelaskan, kondisi cuaca hari ini tidak menentu, maka itu dengan adanya bangunan liar yang berdiri di saluran air sangat berbahaya. Khawatir air meluap dari saluran akibat adanya bangunan yang berdiri, ditambah jika ada tumpukan sampah di saluran pastinya saat hujan akan terjadi genangan dan bisa jadi banjir.
“Kita berharap, pemilik bangunan sadar dan tidak lagi membangun bangunan di atas drainase. Kita tidak melarang siapapun yang ingin berjualan, tetapi lebih baik cari lokasi yang tidak dilarang dan juga bangunannya harus mempunyai izin,”ungkapnya. (ran)