TANGERANG — Sejumlah pedagang di Pasar Mauk mengeluhkan tingginya tarif sewa kios setelah pasar direvitalisasi oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR). Pasalnya sewa hak guna ruangan kios ditarif hingga rutusan juta rupiah.
Seorang pedagang pakaian di pasar tersebut Aang Khunaepi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya saat acara sosialisasi revitaslisasi pasar yang diselenggarakan Perumda Pasar NKR, sewa hak guna ruangan kios ditarif hingga rutusan juta.
“Kios ukuran panjang 3 meter dan lebar 3 meter ditarif Rp147 juta, yang hook. Lalu kios ukuran panjang 3 meter dan lebar 2 meter tarifnya hanya dikurang atau selisih sekitar 20 juta saja, bukan hook,” ungkap Aang kepada wartawan di lokasi, Selasa (4/10).
Dikatakan Aang, pedagang tidak menolak tujuan baik Perumda Pasar NKR untuk menata dan peremajaan bangunan pasar dengan cara merevitaliasi. Namun dirinya tidak ingin penataan dan peremajaan pasar malah berdampak mematikan usaha para pedagang.
“Kenapa bisa saya sebut mematikan usaha kami yang sudah kami jalankan sejak 2001 lalu? Maksudnya adalah, ya bagaimana kalau kami tak sanggup bayar cash uang sebesar itu? ataupun tidak bisa bayar secara angsuran?” kata Aang.
Aang menuturkan, kondisi pandemi Covid-19 sejak awal 2020, masih berdampak dengan omzet pedagang. Contoh, dirinya bisa meraup omzet Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per hari, sebelum pandemi Covid-19. Namun setelah pandemi itu sampai sekarang, omzetnya hanya kisaran Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.
“Cukup untuk bertahan hidup pun dan tidak sampai gulung tikar sudah kami syukuri. Kami memohon tidak dulu menambah beban kami dengan harus bayar secara cash ataupun angsur untuk sewa kios setelah pasar nantinya jadi direvitalisasi,” harapannya seraya menyebutkan sejumlah pedagang juga menolak revitalisasi bila sewa kios ditarif ratusan juta.
Senada dengan Aang, seorang pedagang perkakas Saiful Bayadi mengatakan, adanya wacana revitaslisasi pasar sejak 2019 lalu. Menurutnya, wacana pada tahun itu masih baik karena sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Nah, dengan kondisi sekarang. Kayaknya kurang pas lagi, kalau wacana itu direalisasikan sekarang-sekarang ini. Tentu sudah berbeda kondisi dari omzet sampai jumlah pengunjung yang datang,” ucapnya.
Menurutnya, kondisi bangunan pasar masih layak digunakan. Cukup hanya renovasi-renovasi saja, tidak sampai dibongkar untuk dibangun ulang. “Terpenting, adalah perawatan. Percuma bangunan baru, kalau tidak ada perawatan. Seperti misalnya atap bocor dibiarkan pengelola,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar NKR, Ashari Asmat mengakui membuat studi kelayakan revitalisasi pada 2019.
“Revitalisasi, utamanya adalah program kami dalam rangka meningkatkan pelayanan. Ke duanya barulah bisnisnya. Lalu, kondisi bangunan yang ber-SNI pasti lebih layak. Terlebih, Mauk kedepannya menjadi wilayah yang lebih maju. Kami berharap setelah revitalisasi pendapatan pedagang miningkat,” pungkasnya. (zky)
Setiap revitalisasi pasti ada pro kontra. Tetapi menurut saya revitalisasi memang harus dilakukan.