TANGERANG, tangerangekspres.co.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 yang dimulai sejak 3-16 Oktober 2022.
Dalam operasi kali ini petugas tidak memberikan sanksi tilang bagi para pelanggar lalulintas dan hanya memberikan teguran ataupun himbauan. Bahkan, petugas kepolisian lalulintas juga menyiapkan sembako dan helm gratis dengan menyasar para pelanggar yang tidak mampu.
“Selama Operasi Zebra tahun 2022 ini kita hanya memberikan teguran dan Helm berstandar SNI bagi para pelanggar,. Kalau sembako kita bagikan buat petugas kebersihan dan orang tidak mampu,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari, Selasa (4/10).
Subari menyebutkan, ada tujuh prioritas pelanggaran dalam operasi tersebut, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel selama berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor lebih dari satu orang. Kemudian pihaknya menertibkan jika pengendara kendaraan roda dua tidak menggunakan helm SNI dan pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Serta pengendara yang berkendara melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan juga tidak akan luput dari Operasi Zebra, begitu juga dengan pengendara dalam pengaruh alkohol,” ujarnya
Dia mengatakan, sejak hari pertama pelanggar didominasi oleh pelanggar yang tidak memakai helm berstandar SNI. Pihaknya hanya memberikan himbauan terhadap pelanggar tersebut guna menggunakan Helm berstandar SNI guna keselamatan dirinya di jalan raya.
Dia menyebutkan, titik operasi Zebra Jaya 2022 ini difokuskan di titik-titik rawan kemacetan seperti jalan MH Thamrin, jalan Daan Mogot, jalan Sudirman, dan seputaran TangCity. Kemudian sampai Ciledug serta lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan.
“Polanya adalah menggunakan sistem mobile, hunting manakala disitu ada pelanggar yang tidak menggunakan helm dan jika perlu dikasih helm kita kasih. Kalau perlu dikasih sembako kita kasih sembako,” jelasnya.
Subari menambahkan, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas, dan mematuhi peraturan. Hal tersebut agar keselamatan pengendara di jalan raya serta selamat sampai tujuan.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas, dan mematuhi peraturan,” pungkasnya.(raf)