TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang akan lebih fokus mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Serang.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono menuturkan Pemilu sebelumnya juga banyak temuan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, terlebih di media sosial.
“Netralitas ASN jelas itu jadi fokus pengawasan kami itu pun salah satunya,” kata Rudi kepada wartawan di Alun-alun Kota Serang, Kamis, 16 Februari 2023.
Dalam pelaksanaan pengawasan netralitas ASN di Pemilu mendatang, pihaknya akan menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menaungi ASN di lingkungan Pemkot Serang.
“Kita juga akan koordinasi dengan Pemkot walikota maupun BKD, pertama kali biasanya kami minta surat edaran dan sosialisasi khusus untuk netralitas ASN,” ucapnya.
Jika ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran di Pemilu, kata Rudi, pihaknya hanya merekomendasikan ke Komisi ASN.
“Nanti mereka yang menurunkan sanksinya. Risiko yang ditanggung ASN kan punya peraturan sendiri,” katanya.
Dikatakan Rudi, Kota Serang memiliki sisi kerawanan dalam penyelanggaraan Pemilu di tahun 2024.
Salah satunya adalah terkait ketaatan terhadap aturan, contohnya pemasangan alat kampanye yang belum tertib akan memantik pertengkaran.
“Kontestasi rawan di penyelengara juga rawan karena banyak yang di Pemilu kemarin tingkat KPPS tidak paham aturan, ada yang sampai ke pengadilan,” katanya.
Reporter: Dani Mukarom
Editor: Sutanto Ibnu Omo