TANGERANG — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), sepakat dengan aspirasi dari Pemerintahan Desa seluruh Indonesia. Ke tiga organisasi tersebut, sepakat memperjuangkan 10 persen APBN untuk Dana Desa.
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI Surta Wijaya, saat ini persentasi APBN untuk Dana Desa masih terlalu kecil.
“Nanti, kalau terealisasi 10 persen APBN untuk Dana Desa. 74.961 desa bisa terima Rp5 miliar sampai Rp7 miliar setiap desa per tahun,” kata Surta Wijaya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (2/3).
Dikatakan pria yang juga kepala desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga ini, alasan permintaan 10 persen APBN untuk Dana Desa guna mempercepat pembangunan di desa.
“Pembangunan bukan dalam arti infrastruktur fisik saja. Tapi, pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan. Ke sana arahnya,” kata Surta Wijaya.
Ditambahkan Surta Wijaya, 10 persen APBN untuk Dana Desa akan menjadi tema peringatan Hari Desa Nasional, 9 tahun UU Desa di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/3) mendatang.
Ketua APDESI Kecamatan Rajeg Johani mengakan, apabila nilai Dana Desa semakin banyak, maka nilai resiko penyelewengan pun akan semakin tinggi. Menurutnya, hal itu akan beriringan dengan meningkatnya persentase APBN untuk Dana Desa.
“Jadi, desa pun akan semakin menjadi sorotan. Itu konsekuensinya. Dengan demikian, kepala desa harus semakin lebih baik lagi,” kata pria yang juga sebagai Kepala Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang ini.
Selain itu, kata Johani, kepala desa belum maksimal dalam melaksanakan otonomi desa untuk mengatur dan mengurus pemanfaatan Dana Desanya. Jadi, pemerintah desa masih wajib melaksanakan kegiatan prioritas yang sudah diatur pemerintah daerah sampai kementerian. (zky)