TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Ratusan miliar pajak kendaraan bermotor berhasil diraih oleh UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Realisasinya mencapai Rp325 miliar dari target Rp437 miliar.
Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi mengatakan, realisasi pajak kendaraan bermotor dihitung dari Januari hingga Oktober. Rincinya, kata dia, pajak kendaraan bermotor mencapai Rp352,388 miliar atau 80,46 persen dari target Rp437,961 miliar.
“Kita lakukan berbagai terobosan pelayanan. Tujuannya mempermudah orang bayar pajak kendaraan,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (5/10/2023).
Menurut dia, terobosan yang dilakukannya yakni menambah jam pelayanan. Kata Baehaqi, tadinya pelayanan pajak berakhir di pukul 15.00 WIB, diubah menjadi pukul 17.00 WIB.
“Selain itu, kita mobil samsat keliling di Summarecon Mal Serpong itu tutup di pukul 19.00 WIB. Juga untuk karyawan perusahaan kita jemput bola. Tak perlu izin untuk bayar pajak, cukup siapkan berkas, ketika dinyatakan lengkap, baru kita jemput dengan mobil samsat keliling ke sana,” katanya.
Reporter: Asep Sunaryo
Editor: Sutanto bin Omo