TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – GZW (23) warga Perumahan Ciledug Indah, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, berhasil menangkap pelaku maling motor di rumahnya.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (32) bersama rekannya berinisial D sempat berhasil kabur membawa motor korban.
Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan, Kawanan pelaku curanmor ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah, kemudian merusak kunci gembok motor. Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (6/10/2023) sekira jam 03.30 WIB.
“Satu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pagar dan motor, sementara pelaku lain menunggu di luar pagar sambil mengamati situasi,” kata Diorisha dalam keterangannya. Sabtu (7/10).
AKP Diorisha menuturkan, salah satu keluarga korban yang tengah tertidur mendengar suara berisik dari luar rumah dan langsung mengeceknya.
“Dia sempat kaget mendapati seseorang tengah mendorong sepeda motor. Sontak mengetahui hal tersebut korban berteriak maling,” ujar Diorisha
Mendengar teriakan salah satu keluarganya, lanjut Diorisha, korban pun langsung terperanjat bangun dari tidurnya dan mengejar pelaku. Alhasil, satu orang pelaku berinisial A (32) berhasil ditangkap berikut motor yang dibawanya. Sementara pelaku lain berinisial D berhasil kabur dengan membawa motor korban.
“Satu pelaku berperan sebagai joki berhasil ditangkap, pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Menurutnya, unit Reskrim Polsek Ciledug saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam. Polisi juga sudah mengantongi Identitas Pelaku D yang saat ini DPO. (*)
Penulis: Abdul Azis
Editor: Aries Maulansyah