SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan di Alun-alun Pancaniti, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat 3 November 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara gratis, untuk mengukur jumlah polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan saat beroperasi. Tujuan utamanya untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya saat ini dimana kondisi udara di Banten yang tergolong kurang sehat.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, uji emisi dilakukan sesuai dengan arahan Kemendagri, Kementrian LHK dan Pj Gubernur Banten, untuk menekan polusi udara yang disumbang oleh emisi gas kendaraan bermotor.
“Atas arahan itu kita harus melakukan aksi terhadap kondisi udara di Banten yang saat ini kondisinya kurang sehat. Salah satu aksi itu yakni dengan uji emisi ini,” katanya.
Ia menuturkan, terdapat dua jenis pengujian dalam uji emisi tersebut. Pertama pengujian kendaraan bermotor jenis bahan bakar bensin, dan kedua kendaraan dengan bahan bakar solar.
“Uji emisi ini kerjasama dengan pihak ketiga,” jelasnya.
Ia mengaku, bagi kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian LHK atau bengkel yang telah memiliki izin untuk mengeluarkan sertifikat uji emisi tersebut. Sertifikat itu akan berlaku untuk satu tahun ke depan.
“Jika pun dinyatakan tidak lulus, maka nanti kita akan berikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan untuk segera melakukan service ke bengkel,” jelasnya.
Wawan berharap, masyarakat aktif mengikuti uji emisi yang digelar hingga pukul 16.00 WIB. Hal ini guna mencegah pencemaran polusi udara yang diakibatkan oleh gas karbon. (*)
Reporter: Syirojul Umam