SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Sejumlah petani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Serang mengeluhkan adanya pembatasan jatah bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pupuk subsidi untuk para petani.
Menurut mereka, selama ini jatah yang diberikan oleh pemerintah dinilai jauh dari kata cukup dan tidak dapat memenuhi kebutuhan aktivitas pertanian petani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang Sony August mengatakan, kebijakan pupuk dan BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, tidak bisa mengintervensi kebijakan tersebut.
“Itu memang kebijakan pusat, kalau dikasih cuman 2 kwintal mau seperti apa, sudah mengintervensinya. Kita diwarning juga oleh Dinas Pertanian Provinsi jangan sampai petani ini memakai rekomendasi kita untuk menghimpun BBM tersebut, yang dikhawatirkan seperti itu,” kata Sony, Selasa 21 November 2023.
Sony mengatakan, pihaknya bersama BJB dan Bank Indonesia sudah menyiapkan kredit usaha rakyat untuk membantu persoalan petani.
“Kemiskinan juga mayoritas itu dari para petani. Mangkanya kita dengan BJB rekomendasi dari BI untuk gimana caranya kredit usaha rakyat ke para petani,” ucapnya.
Bank BJB, kata Sony, sudah menunjuk hilirisasinya ke Bulog atau PT Wilmar yang bisa menampung hasil panen para petani.
Sony mengungkapkan, Kota Serang hanya dijatah pupuk oleh pemerintah pusat hanya dua kwintal. Idealnya, untuk memenuhi kebutuhan pertanian di Kota Serang itu sebanyak lima kwintal.
“Yang tiga kwintalnya ini kemungkinan itu bisa dimanfaatkan dari kredit usaha rakyat itu, termasuk ada pupuk juga di sana. Paling kita meminta tambahkan ke provinsi ataupun APBD yang kita lakukan nanti, tapi tidak akan maksimal semua petani,” katanya. (*)
Reporter: Dani Mukarom
Editor : Aries Maulansyah