TIGARAKSA, Tangerang Ekspres.Co.Id — Satreskrim Polresta Tangerang meringkus empat warga Tigaraksa. Mereka tersangka pungutan liar (Pungli) pedagang di sekitar Puspemkab Tangerang.
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin mengatakan, empat tersangka melakukan pungutan liar terhadap pedagang di kawasan pusat pemerintahan.
Empat terduga pelaku pungli melakukan aksinya kepada para pedagang yang mangkal di kawasan Puspemkab Tangerang. Aksi dugaan pungli itu sempat viral di media sosial.
“Berawal dari video viral di media sosial. Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan. Empat orang kita amankan,” jelasnya, Selasa 21 Oktober 2023.
Terduga pelaku yang diamankan berinisal S (44), K (28), SW (32) dan DM (45). Semuanya ditangkap di Kecamatan Tigaraksa.
Kata Arief, empat orang melakukan pungli terhadap pedagang di kawasan Puspemkab Tangerang. Uang yang dipungut dari pedagang modusnya dana kebersihan.
“Kami dari penyidik segera lakukan klarifikasi keterangan kepada para saksi baik yang mendengar, melihat ataupun yang mengalami. Lalu, kita kumpulkan petunjuk dan diamankan empat orang. Mereka mengancam sehingga pedagang merasa ketakutan,” katanya.
Para pedagang diminta uang kebersihan dengan sukarela dan tanpa dipatok. Besarannya sekira Rp1.000 hingga Rp2.000 per pedagang mulai dari depan DPRD Kabupaten Tangerang hingga Danau Kota. (*)
Reporter: Asep
Editor : Aries Maulansyah