SETU, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Tahun depan DPRD Kota Tangsel akan membahas 12 rancangan peraturan daerah (Raperda). Raperda yang akan dibahas merupakan usulan dari Pemkot dan DPRD Kota Tangsel.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butarbutar mengatakan, ada 12 Raperda yang akan pihaknya bahas pada 2024.
“Tahun depan 12 Raperda akan kita bahas, yakni delapan usulan dari pemkot dan empat usulan DPRD Tangsel,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ledy menambahkan, 12 Raperda yang akan dibahas tahun depan adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangsel Tahun 2025-2045, Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangsel. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar.
Kemudian Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Kota Tangsel, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. “Raperda Penyelenggaraan Perhubungan,” tambahnya.
Selanjutnya, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pembinaan, Perlingdungan serta Pengawasan Produk Halal dan Higienis.
Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar. “Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran,” ungkapnya.
Ledy mengaku, dari 12 Raperda tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP tinggal melengkapi kajian-kajiannya saja. Dua Raperda tersebut masuk dalam luncuran tahun ini
“Satpol pp ini soal Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tuturnya.
“Soal panitia khusus (pansus) kita targetkan selesai akhir tahun ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi
Editor: Sutanto bin Omo