LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten melakukan perbaikan rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di Kabupaten Lebak. Perbaikan rumah itu dalam rangka melaksanakan kegiatan sosial dan wujud nyata kepedulian pengusaha perhotelan kepada warga kurang mampu.
Saat ini perbaikan rumah kurang layak huni tersebut sudah selesai dikerjakan, dan tinggal diserah terima kepada warga kurang mampu. Seperti di Kampung Gunung, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, seorang warga Zaenal mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
“Kita perbaiki rumah warga kurang mampu. Hal ini kita lakukan karena bentuk keperdulian kepada sesama, kita terenyuh, rumah warga atapnya bocor, saat ini bersyukur rumah warga yang kita bangun sudah layak dan nyaman digunakan,” kata GS Ashok Kumar, Ketua PHRI Banten, kepada wartawan, Rabu 13 Desember 2023.
Kata GS Ashok, perbaikan rumah tidak layak huni itu diinisiasi karena rumah merupakan sarana untuk berlindung. Sehingga, pihaknya tidak membiarkan warga kurang mampu tidak memiliki rumah yang layak, maka sama saja pengusaha tidak perduli kepada warga. Oleh karena itu, PHRI Provinsi Banten hadir untuk mewujudkan sebuah keluarga yang nyaman dan layak.
“Kita bersyukur warga kini mendapatkan rumah layak untuk dihuni,” tuturnya.
Kepala Desa Warunggunung, Diding mengatakan, program sosial pembangunan rumah dari PHRI ini sangat bagus dan dirasakan bagi masyarakat. Karena keberadaan pengusaha dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Inilah suatu bentuk keperdulian kepada sesama yang manfaatnya dirasakan berkepanjangan hingga berpuluh-puluh tahun bagi keluarga yang menerima bantuan rumah layak huni,” tutur Diding.
Sementara itu, zaenal, salah seorang penerima bantuan rumah layak huni merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada PHRI yang telah memberi bantuan.
“Terima kasih PHRI atas bantuannya, semoga ke depannya semakin sukses dan solid,” ucapnya.(*)
Reporter: A Fadilah