Beranda BANTEN Usai Natal, Caleg DPR RI Demokrat Dipanggil Gakumdu

Usai Natal, Caleg DPR RI Demokrat Dipanggil Gakumdu

0
BERBAGI
CALEG DEMOKRAT
DOK. POLRESTA FOR TANGERANG EKSPRES. KLARIFIKASI: Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono (dua dari kiri) bersama Caleg DPR RI Demokrat Zulfikar Hamonangan (tiga dari kanan) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus kampanye bernomor plat Polri di Mapolsek Balaraja.

TIGARAKSA, TANGERANGEKSPRES.CO.ID- Kasus kampanye dengan mobil bernomor plat polisi 70088-VII sudah masuk ke Gakumdu. Calon Anggota DPR RI Dapil Banten III Zulfikar Hamonangan bakal dipanggil.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, penjadwalan pemanggilan Zulfikar sudah disusun oleh tim. Ia menuturkan, yang bersangkutan akan mendatangi Sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

“Tertanggal 26 Desember yang bersangkutan dimintai klarifikasi dan keterangan. Bukan sebagai saksi, tapi dimintai keterangan saja,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (21/12/2023).

Diketahui, Anggota DPR RI aktif yang juga kembali mencalonkan diri Zulfikar Hamonangan kedapatan kamera handphone netizen sedang kampanye. Mobil Pajero bernomor plat polisi terlihat menurunkan spanduk, baliho dan kalender di salah satu rumah di Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Atas dasar rekaman video yang viral di TikTok, Polresta Tangerang menyita nomor polisi, STNK, sirine hingga rotator kendaraan. Polisi juga menjatuhkan sanksi tilang. Kini kasusnya sudah register di Sentra Gakumdu yang didalamnya ada Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu.

“Bukan hanya Zulfikar, banyak pihak di tanggal 26 itu yang akan dipanggil. Kita klarifikasi, kalau syarat formil dan materil itu nanti lain lagi,” jelasnya. (*)

Reporter: Asep
Editor : Andy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here