TIGARAKSA – Belasan jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Tangerang mengajukan penundaan keberangkatan ke tanah suci. Hingga Senin (23/7), Kementerian Agama Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 15 jemaah resmi menunda keberangkatan tahun ini.
JCH yang mengajukan penundaan tersebut merupakan jemaah yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Berbagai alasan penundaan, mulai dari karena sakit hingga wanita hamil. Bahkan ada satu jemaah yang gagal berangkat karena meninggal dunia. Demikian disampaikan staf Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Taufik Sumanang.
Dia mengatakan, ada banyak JCH yang menyampaikan bahwa ingin menunda keberangkatan secara lisan, namun kemenag tidak mengusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. “Sampai saat ada 15 yang menyampaikan permohonan penundaan. Ada beberapa yang secara lisan tetapi tidak kami usulkan,” ujar Taufik.
Dia menegaskan, permohonan penundaan keberangkatan wajib secara tulisan, serta melampirkan dokumen JCH dan membubuhkan tanda tangan diatas materai 6000. Hal itu dikarenakan kemenag tidak ingin mengambil risiko di saat jemaah berubah pikiran dan ingin berangkat sesuai jadwal kelompok terbang yang ditentukan sebelumnya.
Selain kelima belas jemaah yang sudah mengajukan penundaan secara tertulis, ada satu JCH yang meninggal dunia sebelum jadwal keberangkatan. Kemudian ada satu JCH kloter 5 yang telah tiba di Embarkasi Pondok Gede Jakarta namun tiba-tiba sakit, sehingga tidak bisa berangkat bersama jemaah lainnya.
“Kalau yang sudah ada di embarkasi kan bukan karena ditunda, nanti bisa berangkat kalau tim medis di sana menyatakan kesehatan jemaah tersebut sudah pulih. Ada juga satu jemaah yang tiba-tiba tidak datang ke embarkasi, sekarang dia ingin pindah kloter, sedang kami usulkan ke petugas haji,” tutur Taufik.
Untuk diketahui, JCH asal Kabupaten Tangerang dibagi dalam tujuh kloter, yakni 5, 15, 24, 31, 36, 47 dan 52. Kloter 5 telah merupakan pemberangkatan pertama dan telah dilepas pada Rabu (18/7) lalu. Pemberangkatan pertama sampai kelima terisi penuh, terdiri dari 385 jemaah murni, tiga orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), serta lima orang Petugas Haji.
Sementara pemberangkatan keenam dan ketujuh merupakan kloter gabungan se-Provinsi Banten. Kuota jemaah asal Kabupaten Tangerang pada kloter 47 yaitu 337 jemaah murni dan kloter ketujuh empat jemaah murni. “Setiap kloter tetap ada TPHD dan Petugas Haji, jumlahnya sama. Perbedaannya yaitu kloter 47 dan 52 itu gabungan,” pungkas Taufik. (mg-3/mas)