Beranda HUKUM Kenalan di Facebook, Motor dan 2 Unit Hape Digondol Penipu

Kenalan di Facebook, Motor dan 2 Unit Hape Digondol Penipu

0
BERBAGI
Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, lokasi Ibu muda, korban penipuan melalui akun Facebook lokasi korban ditinggalkan pelaku.

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID — Kenalan dengan seseorang melalui media sosial jangan mudah percaya. Modus penipuan kerap kali terjadi. Seperti dialami wanita berusia 36 tahun yang merupakan warga Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur. Ibu dua anak itu tertipu setelah berkenalan dengan Agus Hermansyah melalui aplikasi Facebook.

Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengungkapkan, Ibu muda itu ditipu setelah bertemu tersangka di kawasan Neglasari Kota Tangerang.

Kompol Putra Pratama menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, Dia dan pelaku berkenalan dan berkomunikasi secara intens selama dua minggu melalui akun Facebook. Kemudian mereka pun menyepakati untuk bertemu di salah satu mal di daerah Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (11/6) sekitar jam 10.00 WIB.

Setelah bertemu, lanjut Kompol Putra, pelaku berdalih bahwa dirinya menjalani hubungan dengan korban lebih serius untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Pelaku pun berniat mempertemukan kedua orang tuanya konon di bilangan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Karena pelaku menunjukan keseriusannya, akhirnya korban pun menurutinya.
.
Kata Kompol Putra, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu orang tua pelaku di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menggunakan sepeda motor milik korban.

“Keduanya menuju Tangerang menggunakan sepeda motor milik korban dari Cakung Jakarta Timur hingga tiba di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari,” kata Kompol Putra, Kamis (23/6/2022).

Sesampainya di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari, sambung Kompol Putra, pelaku yang berboncengan dengan korban itu mengehentikan laju sepeda motor.

“Katanya sudah sampai. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan berikut dengan tas miliknya. Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakui pelaku sebagai rumah orang tuanya,” paparnya.

Sesampai di rumah yang dituju, pelaku tiba-tiba meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor.

Setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tak kunjung kembal, korban pun mendatangi lokasi sepeda motornya. Kaget bukan kepalang di lokasi itu sudah tidak terlihat sepeda motor miliknya itu. Korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah dibawa kabur pelaku.

Kepada warga sekitar korban menanyakan ihwal pelaku yang mengakui rumah yang ditujunya, namun tak ada warga sekitar yang mengenali pelaku dan rumah yang diakui sebagai rumah orang tuanya, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku.

Malang nian nasib Ibu 2 anak ini, dia kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda beat warna merah putih, tahun 2017, No Pol B 4301TRX, Dua buah HP dengan kerugian ditaksir Rp 15 juta.

Setelah tiga hari kemudian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Neglasari pada hari Selasa (14/6) lalu. Kompol Putra mengungkapkan, dengan bantuan informasi dari masyarakat, Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil menangkap pelaku di Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku yang memiliki akun facebook bernama Agus Hermansyah dengan nama panggilan Indra Wahyu. Tapi setelah ditangkap ternyata nama aslinya Muksin (42), beralamat di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” ungkap Kompol Putra.

Kata Kompol Putra, tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(raf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here