KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID–Kasus gagalnya anak yatim piatu masuk ke MAN 1 Tigaraksa masuk ke meja Kantor Kemenag Perwakilan Kabupaten Tangerang. Hingga akhirnya kepala sekolah dipanggil menghadap.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Ade Baijuri melalui kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten Tangerang Hasim mengatakan, kewenangan kelulusan terkait penerimaan siswa baru ada di madrasah. Kata dia, kemenag hanya memberikan arahan akan penerimaan siswa berjalan sesuai dengan prosedur.
“Kalau kelulusan itu ada di sekolah, kami hanya memberikan arahan agar penerimaan siswa berjalan sesuai dengan prosedur, tidak keluar jalur,” katanya kepada Tangerang Ekspres, Senin 11 Juli 2022.
Ia mengungkapkan, terkait permasalahan yang ada di MAN Tigaraksa sudah dilakukan pemanggilan. Hal tersebut untuk meminta klarifikasi dari kepala sekolah.
“Panitia itu baru tahu kalau anak yang bersangkutan itu yatim pada 8 Juli. Tadi sudah dipanggil kepala sekolah dan dimintai klarifikasi, intinya berjalan sesuai aturan. Nanti ke depannya kami minta agar sekolah lebih bijak lagi dalam penerimaan siswa,” jelasnya.
Sementara, Kepala MAN 1 Tigaraksa Eswa Tresnawati mengatakan, ingin mengklarifikasi terkait ramainya pemberitaan di media massa. Ia memaparkan, penerimaan jalur reguler menggunakan test dan tidak berdasarkan zonasi. Kemudian, untuk jalur prestasi melalui seleksi nilai hasil rapot SMP atau MTs.
Ia membeberkan, benar ada calon siswa (MD) ini mendaftar di MAN 1 secara online pada tanggal 4 April sampai dengan 20 Mei. Namun, pada proses pendaftaran panitia belum mendapatkan informasi mengenai kondisi MD yang seorang anak yatim piatu.
“Calon siswa MD juga belum memberitahukan kondisi keluarganya. Surat Yatim dan keterangan tidak mampu baru di serahkan pada tanggal 8 Juli,” jelasnya.
Kemudian, kata Eswa, MD mengikuti test PPDB secara tertulis di MAN 1 Tangerang pada tanggal 21 Mei dan dinyatakan tidak lulus berdasarkan nilai test. Sebab, nilai seleksinya di bawah standar rangking yang telah ditetapkan oleh penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tanggal 24 Mei. “MD menempati rangking 199 dari 228 siswi peserta test masuk. Siswa yang dinyatakan lulus sampai rangking 157 siswi,” jelasnya.
Ia memaparkan, selama masa daftar ulang calon siswa yatiu dari tanggal 27 Mei sampai 3 Juni. MD tidak pernah menghubungi atau memberikan keterangan apapun kepada pihak sekolah atau panitia PPDB. “Termasuk informasi kondisinya yang seorang Yatim Piatu. Setelah waktu PPDB MAN 1 Tangerang ditutup, satu bulan kemudian atau tepatnya pada tanggal 7 Juli, MD yang diwakili oleh tetangga datang untuk menanyakan alasan tidak diterimanya Ananda MD. Serta meminta tolerasi untuk diterima menjadi calon siswa MAN 1 Tangerang,” jelasnya.
Kata Eswa, permintaan MD ini ditolak oleh panitia PPDB lantaran sudah tutup. Lanjutnya, panitia memberikan rekomendasi untuk medaftar ke madrasah negeri lain yang masih buka pendaftaran sebab jadwal PPDB di MAN 1 Tangerang sudah ditutup sejak tanggal 3 Juni.
“MAN 1 Tangerang juga memiliki program bina lingkungan yang sudah beberapa tahun yang lalu dijalankan. Program ini merupakan salah satu kepedulian MAN 1 Tangerang terhadap keluarga tidak mampu dan anak Yatim Piatu. Dalam satu tahun, MAN 1 Tangerang mampu mengakomodir sekitar 30 calon siswa dari Program Bina lingkungan. Pada tahun ini untuk jumlah siswa yang terakomodir sudah terpenuhi. Dalam MAN 1 Tangerang sendiri tercatat jumlah siswa Yatim Piatu sebanyak 56 orang. Terdapat pula siswa MAN 1 Tangerang dari keluarga tidak mampu penerima PIP kurang lebih 68 siswa pada tahun pelajaran 2020/2021 dan 58 siswa pada tahun pelajaran 2021/2022,” pungkasnya. (sep/din)