SERANG, TANGERANG EKSPRES.CO.ID – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten Wawan Wahyuddin menerima audiensi jajaran Polda Banten yang diwakili oleh Kabag Kerjasama AKBP Kukuh Phyo di Ruang Rektorat Lantai 2 UIN SMH Banten, Kota Serang, Senin (31/10).
Audiensi itu dilakukan untuk menjalin tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara UIN SMH Banten dengan Polda Banten terkait keamanan lingkungan kampus.
Menurut Wawan, maksud dan tujuan audiensi selain untuk bersilahturahmi juga mendiskusikan beberapa hal. Di antaranya memperbaharui kerjasama yang sebelumnya telah terjadi dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) pada 2016.
“Kita bisa melakukan kerjasama dalam hal pendidikan, misalnya pembinaan kepada mahasiswa, pelatihan atau sertifikasi kepada security, pembangunan yang aman, baik aktivitas UIN SMH Banten secara umum atau kegiatan-kegiatan kemahasiswaan” katanya.
Ia menjelaskan, tindaklanjut dari hasil audiensi akan segera dijadwalkan untuk penandatangan MoU kembali antara UIN SMH Banten dengan Polda Banten.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan dan kebahagiaan, sebab sinergitas antara UIN SMH Banten dan Polda Banten sangat diperlukan dalam ketertiban dan kehidupan kampus, keamanan dari gangguan yang terjadi dan tidak lepas dari Tri Dharma perguruan tinggi,” ujarnya.
Wakil Rektor III UIN SMH Banten, Hidayatullah mengatakan, nota kesepahaman dengan Polda Banten terebut merupakan salah upaya untuk menciptakan internal kampus UIN yang lebih kondusif. Kerja sama tersebut dinilai akan memudahkan untuk melakukan koordinasi antara UIN dengan Polda Banten terkait keamanan di lingkungan kampus.
“Salah satu fungsi Kepolisian adalah memberikan keamanan, penegakan hukum dan perlindungan. UIN sebagai lembaga pendidikan tentunya membutuhkan fungsi tersebut,” terangnya.
Ia berharap kerja sama tersebut bukan sekadar simbolis dan seremonial, namun bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan isi nota kesepaham dan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, kerja sama tersebut juga tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi bisa dilakukaan dalam bidang pendidikan dan pelatihan bagi petugas keamanan (satpam) kampus.
Selain itu, pihaknya juga membutuhkan peran kepolisian untuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, sehingga kampus bersih dari penyalahgunaan narkoba, termasuk paham-paham radikal.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Polda Banten AKBP Kukuh Phyo mengatakan, dengan kerjasama ini diharapkan dapat mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Kami menyadari bahwa menjalin dan menjaga hubungan dengan perguruan tinggi merupakan cara yang efektif dalam membangun stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat baik dalam lingkungan kampus maupun di wilayah sekitaran kampus,” ungkapnya.
“Polda Banten siap untuk membantu aktivitas-aktivitas UIN SMH Banten. Kami juga berharap UIN dapat membantu untuk mengubah mainset masyarakat untuk pemberantasan narkoba, karena pecandu narkotika sekarang terdapat dari semua kalangan bahkan anak-anak pun telah banyak yang mengkonsumsi,” paparnya. (mam/tnt)