TANGERANG — Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Perancis, rencananya akan segera ditertibkan secara bertahap. Penertiban ini untuk membersihkan bangli yang sudah lama menjamur di sepanjang sungai tersebut.
Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut saat ini dilakukan pendataan oleh pihak Satpol PP kabupaten Tangerang. Pendataan tersebut, dilakukan agar sebagai penanda para pemilik lapak.
“Untuk sosialisasi dan pendataan, masih dilakukan oleh Satpol PP. Kita, selaku pemerintah wilayah juga membantu melakukan sosialisasi agar saat pembongkaran tidak terjadi bentrok antara petugas dan pemilik lapak,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (2/11).
Dadang menambahkan, pembongkaran bangunan liar tidak bisa langsung dibongkar. Harus dilakukan pendekatan secara persuasif. Ini agar saat pembongkaran tidak terjadi bentrok. Karena, yang sudah dilakukan kecamatan Kosambi saat melakukan pembongkaran melakukan cara persuasif.
“Ya kita akan melakukan secara persuasif pada saat melakukan pembongkaran di beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Kosambi. Kita juga inginkan, pembongkaran bangunan liar di Sungai Perancis juga ingin secara persuasif,”paparnya.
Ia menjelaskan, kebanyakan yang mendirikan bangunan liar di Sungai Perancis kebanyakan dari luar Kecamatan Kosambi. Bahkan, warga sekitar juga sudah meminta dilakukan pembongkaran.
“Dari hasil pendataan, memang banyak dari luar dan bukan dari warga Kosambi. Tetapi, kita akan terus melakukan sosialisasi agar para pemilik bangunan bisa paham dan mau dibongkar,”tutupnya. (ran)