TANGERANG — Masih maraknya warung jamu yang menjual miras oplosan, membuat pihak Kecamatan Teluknaga akan menertibkan warung jamu yang berjualan di sejumlah titik di Teluknaga. Pasalnya, adanya penjualan miras tersebut membuat dampak yang tidak baik bagi masyarakat.
Camat Teluknaga Zam Zam Manohara mengatakan, dirinya akan menginstruksikan Trantib untuk melakukan razia. Nantinya dalam razia tersebut akan melibatkan pihak kepolisian dan TNI AD.
“Memang beberapa laporan masyarakat telah kami terima. Tidak hanya malam hari, ada juga warung jamu yang berjualan siang hari dan didapati menjual miras oplosan,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (3/11).
Zam Zam menambahkan, laporan yang diterima warga akan segera ditindaklanjuti, karena penyebab miras berdampak negatif salahsatunya bisa menimbulkan tindak kriminal.
“Terjadi tindak kriminal karena mengkonsumsi miras, untuk mengantisipasi dan menekan kriminalitas kami akan segera tertibkan dan merazia warung jamu,”paparnya.
Sementara itu, Samsul Arif salah satu warga Desa Kampung Melayu Timur menuturkan, bahwa ada warung jamu yang menjual miras. Bahkan, pembeliannya kebanyakan anak-anak muda.
“Kami sempat menegur pemilik warung jamu, tetapi tidak diindahkan. Saya harap, pihak Kecamatan dan kepolisian segera melakukan razia dan meneritbkan warung jamu tersebut. Hal itu, demi keamanan wilayah,”tutupnya. (ran).