Beranda HUKUM Aksi Tawuran di Kota Tangerang Masih Marak, Remaja Tewas Disabet Samurai

Aksi Tawuran di Kota Tangerang Masih Marak, Remaja Tewas Disabet Samurai

0
BERBAGI
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

KOTA TANGERANG, tangetangekspres.co.id – Aksi Tawuran di Kota Tangerang masih marak. Tawuran meletus di Kota Tangerang, kali ini di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah hingga menewaskan seorang remaja berinisial EA (22) lantaran sabetan senjata tajam berupa samurai beberapa kali menghujam di bagian tubuhnya.

EA yang merupakan warga Kelurahan Pondok Pucung sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.

Tak ingin buang waktu, tim gabungan Polsek Ciledug yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung memburu pelaku. Alhasil, polisi mengamankan empat remaja berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18) dan AD alias Denil (16) yang tengah bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dari penangkapan ke empat tersangka yang masih remaja, pihaknya menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Zain menjelaskan, aksi tawuran yang dilakukan kelompok remaja itu terjadi pada Kamis, (22/12) dinihari sekira pukul 03.00 WIB. Berawal dari saling tantang di media sosial Instagram, satu remaja berinisial EA (22) menjadi korban. EA meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Zain menguraikan, sebelumnya korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster atas nama smkbinabangsa2025 yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah sekira pukul 02.30 WIB Kamis dinihari. Salah satu teman korban pun tertantang dengan emosi bersama teman-temannya menerima ajakan tawuran tersebut.

“Salah satu teman korban terpancing dan mengajak untuk tawuran dan korban bersama teman-teman lainnya menerima ajakan tersebut,” papar Zain, Minggu (25/12).

Korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang, sambung Zain, langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.

“Sesampainya, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung di sabet sajam jenis samurai bertubi-tubi oleh para pelaku,” jelasnya.

Zain menyebut, korban mengalami beberapa luka terbuka akibat sabetan sajam tersebut di bagian pundak kanan dan punggung. Korban pun sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah oleh teman-temannya, namun nyawanya tidak tertolong.

Zain menjelaskan petugas Polsek Ciledug yang menerima informasi adanya korban aksi tawuran di wilayah hukumnya itu langsung mendatangi rumah sakit tersebut dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kemudian, lanjut Zain, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan atas peristiwa yang menewaskan EA tersebut.

Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, cek TKP, cek CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan polsek Ciledug yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.

Zain menyebut, para pelaku penganiayaan dalam aksi tawuran itu awalnya terdeteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Namun para pelaku bergeser ke daerah Tangerang Selatan pada Sabtu (22/12) lalu. Tak buang waktu, petugas polisi itu pun menyambangi sebuah rumah kontrakan di bilangan Tangerang Selatan dan berhasil membekuk keempat remaja berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18) dan AD alias Denil (16) berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang digunakan menganiaya korban hingga tewas saat aksi tawuran.

“Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana hukuman penjara, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak,” pungkasnya.(raf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here