PANDEGLANG, TANGERANGEKSPRES CO ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis 20 Kabupaten atau Kota yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Bahkan, Kabupaten Pandeglang menempati urutan keempat yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA.
Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Stiadi membenarkan, perihal informasi tersebut. Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi itu dari Bawaslu RI.
“Betul, kemarin kami juga menerima informasi dari Bawaslu RI, berkaitan dengan politisasi SARA, karena Kabupaten Pandeglang ini masuk dalam peringkat keempat dari 20 Kabupaten/Kota terkait kerawanan politisasi SARA,” kata Febri kepada awak media, Sabtu 14 Oktober 2023.
Menurut Febri, guna mencegah adanya politisasi SARA di Kabupaten Pandeglang pihaknya bersama jajaran Panwascam di 35 Kecamatan terus gencar sosialisasi melalui media sosial tentang bahaya politisasi SARA.
“Kemarin kami sudah mengkonsolidasikan kepada teman-teman Panwascam untuk membuat narasi-narasi, melalui video, player berkaitan dengan bahayanya politisasi syara,” ujar Febri.
Untuk diketahui, berikut daftar 20 Kabupaten atau Kota yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Diantaranya yaitu, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor dan Kabupaten Malaka.
Kemudian, Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Membramo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi dan Kota Sabulussalam.(*)
Reporter : A Fadilah