KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan, masa jabatan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan wakilnya Sachrudin akan berakhir pada 26 Desember 2023 nanti.
Dia menyebut, DPRD telah mengusulkan tiga nama pejabat di lingkup Pemkot Tangerang ke Provinsi Banten. Satu dari tiga pejabat lokal itu diusulkan untuk menggantikan masa kepemimpinan Arief yang didampingi Sachrudin menjadi Penjabat Wali Kota Tangerang.
Dikatakan, pengusulan tiga nama tersebut hasil masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat di Kota Tangerang yang kemudian DPRD mengerucutkan tiga nama pejabat di lingkup Pemkot Tangerang yang lebih dominan memahami tentang kultur masyarakat dan pembangunan di Kota Tangerang.
Selain itu, di juga merujuk aturan Permendagri No 4 Tahun 2023, bahwa pimpinan DPRD, Pemerintah Provinsi maupun Kemendagri, dapat mengusulkan masing-masing tiga nama untuk menjadi Penjabat Wali Kota.
Dia menyebut, ketiga nama yang diusulkan yakni, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, Kepala BPKAD Kota Tangerang Tatang Sutisna dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin.
“Sebenarnya lebih dari tiga nama yang diusulkan, namun yang lebih dominan masukan dari tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya dikerucutkan tiga nama, yakni, Pak Sekda (Herman Suwarman), Pak Tatang (Kepala BPKAD) dan Pak Jamal (Kadindik),” ungkap Gatot usai rapat paripurna, Rabu, 7 November 2023.
Menurut politisi dari PDI-Perjuangan ini, aspirasi yang masuk ke DPRD, ketiga nama tersebut merupakan pejabat lokal yang dinilai mengerti kultur budaya masyarakat Kota Tangerang. Selain itu, ketiga pejabat tersebut paham perjalanan proses pembangunan di Kota Tangerang.
“Kalau Penjabat Walikota diambil dari pejabat lokal dirasa lebih elegan dan diyakini dapat melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya,” ujarnya.
Oleh karenanya, politisi dari PDI-Perjuangan ini mendorong, baik pemerintah Provinsi Banten maupun pusat dapat mengabulkan salah satu dari tiga nama yang diusulkan masyarakat Kota Tangerang melalui DPRD Kota Tangerang.
Dia berharap Penjabat Wali Kota Tangerang, nantinya memiliki sikap profesional dan dapat menjalin komunikasi dengan baik bersama steakholder di Kota Tangerang.
“Poin penting Penjabat Wali Kota nanti bisa bersikap profesional jangan berpolitik praktis, lanjutkan pembangunan yang sudah baik di Kota Tangerang dan menjalin komunikasi yang baik dengan steakholder di Kota Tangerang,” tutupnya.(*)
Reporter : Abdul Aziz