TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Tangerang latih rajut dan jahit bagi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebanyak 16 purna PMI mengikuti pelatihan merajut dan menjahit mulai 20 sampai 24 November 2023, di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Tujuannya, agar purna PMI tidak kembali ke luar negeri, melainkan berwirausaha.
Rohmat, pelaksana program dari Disnaker Kabupaten Tangerang mengatakan, kegiatan pelatihan merajut dan menjahit merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya terhadap purna PMI.
“Jadi, ini menjadi program kami untuk bisa mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang, secara khusus bagi keluarga Purna PMI,” kata Rohmat, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat, 24 November 2023 malam.
Pihaknya berkeinginan setelah dberikan pelatihan, purna PMI tidak kembali ke luar negeri melainkan berwirausaha di kampung mereka masing-masing.
“Jadi, nanti tidak kembali bekerja ke luar negeri, bisa langsung membuka usahanya dan langsung mencoba berwirausaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, bila para purna PMI mengalamu kendala dan kekurangan, bisa dikomunikasikan ke dirinya. Sebab pihaknya akan selalu memonitoring kegiatan mereka pasca pelatihan.
Ketua DPC SBMI Tangerang Syarif Hidayatulloh menuturkan, sebelumnya para purna PMI diberikan pembekalan kewirausahaan dan dilanjutkan dengan sejumlah pelatihan antara lain, pangkas rambut, menjahit dan mengolah ikan.
Bukan hanya di bidang pemberdayaan kewirausahaan, lanjutnya, SBMI Tangerang berkomitmen membantu permasalahan PMI, pendampingan hukum, konsultasi PMI dan anggota Keluarga PMI.
Selain itu juga, SBMI Tangerang senantiasa melakukan pendampingan Kasus pelangaran hak konsitusi dan asuransi serta pusat informasi migran.
Tentunya, SBMI Tangerang akan terus berupaya untuk bersinergis dengan instansi pemerintah serta mendorong pemerintah daerah, segera membuat peraturan daerah, menerbitkan surat keputusan bupati/walikota, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, tentang perlindungan PMI.
SBMI Tangerang juga sudah melakukan pendataan purna PMI di setiap daerah di kantong-kantong PMI terutama di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, yang menjadi pusat kantong purna PMI, yang akan mendapatkan pemberdayaan selanjutnya.
Isah, peserta Purna PMI, berharap kegiatan semacam ini dapat diadakan secara berkelanjutan sehingga dapat memberdayakan dan menambah pengetahuannya.
“Saya harap kegiatan ini dapat diadakan secara berkelanjutan, sehingga bisa membantu kami berwirausaha serta menambah pengetahuan,” harapannya.
Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengatakan, takjub debgan para purna PMI, sebab jasa mereka sebagai pejuang devisa negara yang rata-rata di timur tengah, selama bertahun-tahun.
“Mudah-mudahan, kegiatan pelatihan menjahit ini, nanti bisa menjadi penghasilan bagi ibu-ibu ini dan bisa membantu perekonomian keluarganya. Nanti ada bantuan mesin jahit, mohon dijaga, dirawat, karena itu aset pemerintah kalau nanti rusak mohon diperbaiki supaya bisa terjaga dan bisa berusaha terus,” imbuhnya. (*)
Reporter: Zakky Adnan
Editor : Andy