
SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pemprov Banten tengah menelusuri video syur wanita yang menggunakan seragam pegawai Pemprov Banten yang sempat viral di media sosial.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini pihaknya telah memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk menelusuri atau mentracking video syur yang diduga pegawai Pemprov Banten.
“Saya sudah memerintahkan BKD untuk mentracking dari kmren apa betul itu (pegawai Pemprov-red), siapa, dimana ini yang sedang proses,” katanya kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin 11 Desember 2023.
Bila memang itu benar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka itu telah melanggar aturan, dan tentunya akan mendapat sanski sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Karena itu menggunakan uniform (seragam-red) Provinsi Banten, maka akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya juga akan berhati-hati untuk memastikan kebenaran. Bila terbukti sanksi tegas telah menanti hingga sanksi pemberhentian.
“Tentu kita review sesuai tahapan, bila memenuhi syarat diberhentikan maka kita berhentikan, kalau itu honorer yang diberhentikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan investasi bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).
“Kita masih coba investigasi untuk mematikan dia itu ASN apa non ASN. Prinsipnya kita kehatihatian, kita tidak mau ada fitnah,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya memastikan apakah pemeran dalam video tersebut merupakan pegawai Pemprov Banten, atau memang hanya pemeran yang menggunakan atribut milik Pemprov Banten.
“Kita pastikan dulu, apa benar di ASN atau cuman pakai baju ASN. Kita ingin datanya clear dulu agar bisa segera kita sidang kode etik,” jelasnya.
Berdasarkan informasi sementara yang didapatkan, banyak link dan berbayar udah dapat menkonsumsi video tersebut.
“Kita dapat informasi lini nya banyak, kita telusuri apa benar linknya banyak dan berbayar. Kita coba tracking ke situ,” ungkapnya.
Menurut Nana, video syur wanita yang menggunakan seragam pegawai Pemprov tersebut telah mencederai pemerintahan khususnya Pemprov Banten. Bila terbukti tentunya akan diberikan sanksi tegas. (*)
Reporter: Syirojul Umam
Editor : Aries M