
SETU, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Selama 2023 Pemkot Tangsel telah memberikan dana bantuan sosial kepada ratusan warga Kota Tangsel sebesar Rp 4 juta yang ditinggal wafat oleh keluarganya.
Bantuan tersebut diberikan hanya untuk warga yang tidak mampu. Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Mohamad Ervin Ardani mengatakan, selama 2023 pihaknya telah menyalurkan ratusan dana bantuan sosial kematian kepada masyarakat.
“Ada 662 dana bantuan sosial yang kita berikan kepada ahli waris masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Kamis (21/12/2023).
Ervin menambahkan, 662 dana bantuan sosial kematian yang diberikan merupakan kuota anggaran yang dimiliki untuk tahun ini, baik APBD murni dan perubahan.
Untuk mendapat bantuan kematian ada 8 syarat yang wjaib dipenuhi dari Kemensos. Seperti tidak memiliki rumah, punya rumah tapi lantainya tidak keramik dan atap dari seng, dinding tidak tembok.
“Termasuk tidak punya listrik sendiri atau punya sendiri maksimal 450 watt,” tambahnya.
Artinya, tahun Pemkot Tangsel telah selama 2023 telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2.648.000.000 untuk memberikan santunan kematian kepada 662 warga.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, mulai tahun depan pihaknya akan mengganti kebijakan santunan kematian menjadi peserta BPJS Ketenagakerajaan.
“Kita menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk mencover sekitar 20 ribu lebih orang yang akan dimasukan dalam keanggotaan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, santunan kematian yang diberikan tadinya hanya 4 Rp juta. Namun, dengan dimasukkannya menjadin anggota BPJS Ketenagakerjaan maka santunan kematian yang diterima bisa mencapai Rp 42 juta.
“Nantinya kalau ada warga yang meninggal, maka keluarganya dapat asurasi dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta per orang. Uangnya bisa dipakai untuk biaya pendidikan dan lainnya,” tambahnya. (*)
Reporter : Tri Budi
Editor : Andy