
TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.ID – Jumlah pendaftar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, belum memenuhi kebutuhan.
Pasalnya, dari total kebutuhan 182 orang anggota KPPS Pemilu 2024, di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, baru ada 175 pendaftar hingga akhir jadwal pendaftaran pukul 23.59 WIB, Rabu (20/12/2023).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tegal Kunir Kidul Kunaefi Achmad mengatakan, ada beberapa kendala pada proses perekrutan calon anggota KPPS Pemilu 2024 antara lain, bagi calon anggota KPPS pemula, mereka khawatir kesulitan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.
“Jadi, akibatnya khawatir bertugas hingga larut malam bahkan subuh. Padahal, pada Pemilu 2024, ini dengan adanya bantuan aplikasi rekapitulasi, akan memudahkan kerja KPPS,” kata Kunaefi Achmad, kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Lalu, lanjut Kunaefi Achmad, kendala pada proses perekrutan calon anggota KPPS Pemilu 2024, karena banyak warga yang berpengalaman menjadi KPPS Pemilu, namun hanya berpendidikan SD dan SMP.
“Sedangkan, salah satu persyaratan calon anggota KPPS Pemilu 2024, adalah pendidikan terakhirnya SMA sederajat,” kata Kunaefi Achmad.
Sebab demikian, PPS desa yang kekurangan pendaftar calon anggota KPPS Pemilu 2024, menerima instruksi dari KPU Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah, untuk melakukan penunjukan langsung calon anggota KPPS Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad mengatakan, apabila terdapat PPS Desa yang kekurangan pendaftar calon anggota KPPS Pemilu 2024, maka PPS dipersilahkan berkoordinasi dengan kepala desa setempat.
“Tujuannya, untuk mencari atau menunjuk langsung calon anggota KPPS Pemilu 2024,” imbuhnya. (*)
Reporter: Zakky Adnan
Editor : Andy