Beranda BANTEN Yuk Lakukan Delapan Peran dan Fungsi Keluarga untuk Antisipasi Kekerasan pada Perempuan...

Yuk Lakukan Delapan Peran dan Fungsi Keluarga untuk Antisipasi Kekerasan pada Perempuan dan Anak

0
BERBAGI
Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma'ani Nina. FOTO SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES

TANGERANG EKSPRES – Keberadaan atau peran keluarga orang tua begitu dibutuhkan oleh anak. Hal ini juga sebagai antisipasi terjadinya kekerasan yang menimpa pada perempuan dan anak.

Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengatakan, terdapat delapan fungsi keluarga yang perlu dilakukan oleh para orang tua.

Ke-8 fungsi itu mulai dari fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, hingga pembinaan lingkungan.

“Fungsi keluarga yang harus ditingkatkan, pola komunikasi dan pola asuh untuk anak dari keluarga itu sendiri yang penting dilakukan,” katanya kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2023.

Namun fungsi keluarga ini yang masih belum maksimal dilakukan oleh orang tua yang ada di Banten. Kondisi ini juga cukup membingungkan dan sulit diprediksi karena angka kekerasan perempuan dan anak terus mengalami peningkatan.

“Ini di luar prediksi kita, sosialisasi sudah dengan berbagai program,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah kekerasan yang terjadi di Banten. Yang pasti kekerasan paling banyak yang menimpa perempuan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sementara kekerasan pada anak paling banyak yakni kekerasan seksual.

“Kebanyakan untuk perempuan KDRT.  Kalau anak, karena mulai keluar, mulai juga ada, kasus seksual dan pekerja anak,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengecek keberadaan anak dimana, dengan siapa, dan berbuat apa. Peningkatan pengawasan ini juga tidak lepas dari kasus dua remaja yang membunuh anak berumur 10 tahun, dengan niat jual ginjal korban.

“Bahkan hukumannya bukan main-main, kemarin di Jawa Barat hukuman mati, berat. Tapi kenapa masih terjadi ini di luar ekspektasi kita. Pola asuh perlu dijaga,” paparnya. (mam)

Editor: Sutanto Ibnu Omo

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here