TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pertengahan Januari, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) melakukan penataan kembali para pedagang kuliner di kawasan Pasar lama. Skema penataan yang dilakukan PT TNG sebagai pengelola destinasi kuliner Pasar Lama kali ini para pedagang dibuat berbaris dua lajur saling berhadapan dengan ditengahnya jalur untuk para pengunjung yang mencari jajanan. di lajur kirinya diperuntukan jalur lintasan bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat. Lajur antara kendaraan dan pejalan kaki dipisahkan supaya tidak terjadi kemacetan.
Namun, skema penataan tersebut mendapat protes dari warga sekitar dan para pedagang kaki lima itu. Salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan, skema penataan para pedagang kuliner Pasar Lama ini malah tambah berantakan. Disebelah kiri Jalan Ki Samaun, PT TNG memberikan akses jalur lintasan bagi pengendara roda empat maupun roda dua, namun para pedagang menempatkan peralatan masak memakan Jalur untuk kendaraan lantaran skema penataannya para pedagang dilakukan secara berhadapan dan ditengah para pedagang diberikan jalur lintasan bagi pengunjung.
“Ya jelas aja para pedagang yang disebelah kiri menempatkan alat masaknya di jalur kendaraan. Konsep penataan yang begini ilmunya dari mana? Estetikanya gimana?,” Kata tokoh masyarakat tersebut.
Pria paru baya yang merupakan warga RT. 002 RW 006, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang itu menegaskan, PT TNG miskin konsep dalam menata para pedagang di Kawasan kuliner Pasar Lama. Penataan yang dilakukan PT TNG jauh dari nilai artistik dan tidak memiliki estetika.
“Ini kan jalur kendaraan, apa gak kepikiran itu peralatan masak sama tabung gas bisa saja ketabrak kendaraan yang melintas. Ini yang menata siapa sih malah tambah berantakan dan membahayakan,” cetusnya.
Belum lagi, dengan skema penataan yang sekarang, malah sering terjadinya keributan antar pedagang lantaran rebutan lapak. Sebab, jalur kiri yang sebelumnya digunakan, sebagian sudah dibersihkan dari pedagang. Kemudian terdapat 2 blok lapak digunakan untuk tempat parkir bagi pengendara motor. Akibatnya pedagang yang semula mendapatkan lapak di blok I dan J tersebut tidak bisa berjualan.
“Di sebrang Penguin dan CIMB itukan sudah dibuatkan blok bagi pedagang kenapa sekarang digunakan lahan parkir, sekarang para pedagangnya mengeluhkan tidak bisa berjualan kadang tiap sore hari rebutan tempat. Akhirnya mereka sering ribut antar pedagang,” tandasnya.
Salah satu pedagang, Yuli mengeluhkan dengan adanya skema penataan ini. Yuli yang telah memiliki barcode yang diberikan PT TNG tidak bisa berjualan lantaran lapak jualan berdasarkan barcode yaitu blok I8 digunakan lahan parkir.
“Saya kalau mau jualan pake sembarang lapak, tapi kemudian diusir sama yang punya lapak, yaudah dari pada ribut saya mengalah,” ucap Yuli kepada Tangerang Ekspres.
Yuli berjualan di kawasan Pasar Lama sejak 2017 berharap keseriusan PT TNG dalam melakukan penataan para pedagang kaki lima tersebut. Bukan hanya sekedar menjalankan program kerja yang sampai saat ini tidak memiliki solusi.
“Ya gimana kita sudah lama berjualan disini, tapi masa sekarang mau jualan harus berantem dulu sama pedagang lain gegara lapak,” tukasnya.
Senada dikatakan Erwin, pedagang Pasar Lama sejak Tahun 2018 itu mengeluhkan lokasi blok yang ditempatkannya malah digunakan lahan parkir.
“Saya sudah bingung mau jualan dimana, masa kalau mau jualan tiap hari harus berantem gegara rebutan lapak,” keluhnya.
Sebelumnya, skema penataan para pedagang itu juga sempat membuat kericuhan antara pedagang. dengan petugas. Penyebabnya, pedagang yang biasa berjualan di bahu kiri Jalan Ki Samaun tidak kebagian lapak jualan. Selain itu, para pedagang yang biasa berjualan di pagi hari masih enggan memberikan lapaknya kepada para pedagang yang berjualan di sore hari.
Direktur PT TNG, Edi Chandra mengatakan, dipisahkannya jalur antara pengunjung wisata kuliner dan jalur kendaraan supaya tidak terjadi kemacetan.
“Kita pisahkan jalur antara pengunjung atau pejalan kaki dan kendaraan supaya tidak terjadi kemacetan,” ujar Edi saat ditemui di Pasar Lama belum lama ini.
Edi menuturkan, penataan para pedagang kuliner di kawasan Pasar Lama ini merupakan tindak lanjut dari program sebelumnya. (raf)