TangerangEkspres.co.id, SERANG – Kantor Kecamatan Mancak, belakangan ini ramai menjadi sorotan berbagai pihak yang menilai bahwa kualitas bangunan yang dibangun sangat buruk.
Menanggapi hal itu, pada Jumat 2 Maret 2023, sekitar pukul 14.00 WIB Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Inspektorat Kabupaten Serang serta salah satu Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, mendatangi kantor Kecamatan Mancak.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya kerusakan berat terhadap kualitas bangunan tersebut. Hanya saja, ada kebocoran yang disebabkan karena saluran pembuangan air dari atas kebawah itu tersumbat. Sehingga, begitu hujan besar talang toren air tidak bisa menyalurkan airnya kebawah. Pada saat hujan tidak bisa menampung air, akhirnya terjadi limpasan air ke platform yang menyebabkan banjir.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, permasalahan yang dialami pihak kecamatan hanya tersumbatnya saluran air dari atas kebawah yang menyebabkan kebanjiran.
Sehingga, permasalahan itu seharusnya tidak perlu sampai melibatkan dinas terkait, lantaran pihak kecamatan berhak melakukan pemeliharaan gedung, tanpa harus merubah speknya. Sebab, kantor Kecamatan Mancak baru ini sudah berdiri selama satu tahun dan menjadi milik kecamatan.
“Kami sudah melakukan serah terima kantor kecamatan baru ini satu tahun lalu, artinya pihak kecamatan boleh melakukan pemeliharaan bahkan perbaikan. Namun, yang tidak boleh itu sampai merubah aspek bangunannya, seperti menambah ruangan, tapi kalau hanya masalah tersumbat mah silahkan aja benerin kan mereka yang menempatinya,” katanya, Senin (6/3).
Meski begitu, kata Okeu, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, untuk segera memperbaiki saluran air yang tersumbat itu. Kemudian, permasalahan seperti ini seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan, karena dimana pun apabila saluran airnya tersumbat pasti akan mengalami hal yang sama.
“Saya rasa permasalahan ini juga tidak perlu dibesar-besarkan, karena hanya masalah saluran air yang tersumbat saja. Seharusnya, kemarin itu pihak kecamatan bisa melihat apa nih sumbernya karena mereka yang menempatinya, jadi mereka yang lebih tau, dan boleh memperbaiki sendiri,” ujarnya.
Reporter: Agung