BANDUNG — bank bjb melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) pada Jumat, 17 Maret 2023. Kerja sama yang dijalin adalah terkait hal Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit.
PKS tersebut dilakukan guna mempermudah perusahaan dalam mengelola dan melakukan penagihan subrogasi Askrindo di bank bjb. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak.
Nantinya, kerja sama antara kedua belah pihak dilakukan secara litigasi maupun non litigasi sebagai strategi mengatasi kredit bermasalah. Kerja sama disepakati berlangsung selama 36 bulan atau 3 tahun sejak penandatanganan PKS.
Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan berusaha secara optimal dalam upaya penanganan kepada para debitur bermasalah bank bjb sehingga menguntungkan kedua belah pihak.
Selama jangka waktu yang ditetapkan, diupayakan dapat terjadi peningkatan pengembalian subrogasi kepada Askrindo dengan persentase pengembalian subrogasi lebih dari 50%.
Sementara itu, Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari mengatakan bahwa kerja sama yang dijalin antara bank bjb dan Askrindo diharapkan dapat saling bersinergi dan berkolaborasi guna mengantisipasi dan mengatasi kredit bermasalah” ungkap Nancy. (ril)