Beranda BANTEN BP Jamsostek Banten Fokus Berikan Perlindungan Pekerja di Pedesaan

BP Jamsostek Banten Fokus Berikan Perlindungan Pekerja di Pedesaan

0
BERBAGI

TangerangEkspres.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kanwil Banten mulai fokus untuk memberikan perlindungan bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di pedesaan. Hal itu dilakukan lantaran masih cukup banyak pekerja informal di desa yang belum memahami terkait program BP Jamsostek.

Kepala Kanwil BP Jamsostek Banten, Kunto Wibowo mengatakan bahwa tahun ini jumlah tenaga kerja di Provinsi Banten mencapai 5,9 juta, dan 51,47 persennya merupakan tenaga kerja informal atau BPU.

Tak hanya itu, dari total tenaga kerja tersebut baru sekitar 2,6 juta tenaga kerja formal yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BP Jamsostek. Sedangkan sisanya belum terdaftar sebagai peserta dengan didominasi sektor informal.

“itu baru 45 persennya masih ada sekitar 55 persen yang belum (terdaftar-red), dan sebagian besar dari sektor informal,” katanya saat temu media di Rumah Makan Rumah Kayu, Kota Tangerang Selatan, Rabu (14/6).

Maka dari itu, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat BP Jamsostek akan lebih fokus untuk memberikan perlindungan untuk pekerja yang ada di pedesaan.

“Selain manajemen menetapkan tahun ini memperluas cakupan kepesertaan informal, dan ditetapkan pemetaan paling besar di desa, petani nelayan, termasuk sektor kehutanan,” ujarnya.

Perlindungan untuk masyarakat desa akan begitu intens, karena saat ini BP Jamsostek masih dianggap hanya memberikan untuk pekerja sektor formal. Maka dari itu pihaknya juga ingin menyampaikan bahwa BPU juga menjadi sektor yang penting untuk diberikan perlindungan.

“Kenapa masuk desa, berdasarkan hasil survei, banyak program yang tidak di kenal di pedesaan padahal ini program negara berarti seluruh lapisan masyarakat harus mengerti bukan hanya yang di kota,” terangnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya memiliki keterbatas dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terlebih dengan 1.238 desa di Banten dan hanya memiliki 14 kantor cabang layanan.

“Makanya ini dibutuhkan peran media massa juga untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat. Kita bukan hanya memperoleh kepesertaan tapi yang terpenting memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan menggandeng pihak pemerintah membantu memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal. Saat ini sudah ada dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Pandeglang yang siap membantu dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal di pedesaan.

“Apalagi Kabupaten Pandeglang sedang mendata 22 ribu tenaga kerja rentan yang ada di pedesaan, sekarang dalam tahap pengumpulan data belum pembayaran. Skemanya apapun itu baik melalui APBD atau yang lainnya yang terpentin masyarakat mendapatkan perlindungan,” paparnya. (*)

Reporter: Syirojul Umam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here