Beranda BANTEN Pemkot Serang Tak Izinkan Ada Peternakan Komersial

Pemkot Serang Tak Izinkan Ada Peternakan Komersial

0
BERBAGI
Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo. Foto: Dokumen Tangerang Ekspres

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tak mengizinkan adanya peternakan komersial beroperasi di wilayah Kota Serang. Hal itu sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang.

Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang hanya memperbolehkan warganya untuk berternak untuk konsumsi sendiri.

“Pada saat ini yang diperbolehkan itu adalah peternakan rakyat maka akan dibolehkan,” kata Subagyo kepada Tangerang Ekspres, Rabu 11 Oktober 2023

Subagyo meminta kepada seluruh camat dan lurah agar memberikan informasi secara berkala dan dilanjutkan dengan pembinaan kepada masyarakat terkait peternakan yang dilarang dan tidak.

“Namun, jika untuk peternakan komersial maka akan dicek perizinannya,” ujar Subagyo

Ia menuturkan, bagi pengusaha yang akan membangun peternakan di Kota Serang, harus terlebih dulu melihat RTRW yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Serang.

“Karena dalam membangun peternakan itu harus melalui katagori, baik lokasi atau yang lainnya. Sehingga nanti masuk boleh atau tidaknya,” tuturnya.

Reporter: Dani Mukarom

Editor: Sutanto bin Omo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here