Beranda BANTEN Bawaslu Lebak Ganti Lima Anggota Panwascam

Bawaslu Lebak Ganti Lima Anggota Panwascam

0
BERBAGI
Anggota Bawaslu Lebak Kordinator Divisi SDM dan Organisasi, Deden Kurniawan

LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada lima orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Kelima Panwascam yang diganti tersebut berasal dari Kecamatan Panggarangan, Cibadak, Cipanas dan Bojong Manik.

Deden Kurniawan, Komisioner Bawaslu Lebak bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mengatakan, pergantian antar waktu tersebut dilakukan agar kinerja pengawas pemilu dapat berjalan dengan semestinya. Karena kata Deden, lima orang panwas itu empat diantaranya memilih mengabdi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan inisial A, Bah, Roh dan Sof, sedangkan satu orang tersangkut masalah pidana yakni WA.

“5 pengawas pemilu kecamatan kita ganti. Karena mereka memilih menjadi tenaga PPPK, dan satu orang lagi tersandung masalah hukum,” kata Deden Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Menurut Deden, pergantian antar waktu tersebut kemudian dituangkan dalam surat bernomor 246//KP.01.00/K-BT.01/11/2023 serta sesuai dengan undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum republik Indonesia nomor 8 tahun 2019.

Setelah melakukan rapat pleno kata Deden, penetapan nama pergantian antar waktu anggota Panwas Kecamatan di Empat kecamatan, maka memutuskan untuk menetapkan Ahmad Ma’ruf sebagai Panwascam Cibadak, Hellyn Dani Achmad Suchaelia sebagai Panwascam Cipanas, Ahmad Firman Afandi sebagai Panwascam Panggarangan, Rizky Alghafany dan Muhammad Andi sebagai Panwascam Bojong Manik

“Lima orang tersebut mulai saat ini bertugas menjadi Panwascam di masing masing wilayah Kerja,” ujar Deden.

Muhamad Arif, anggota DPRD Lebak mengaku mengapresiasi pergantian antar waktu yang dilakukan oleh Bawaslu Lebak. Karena kata dia, pergantian itu demi optimalnya pengawasan pemilu di daerah-daerah yang ada di Lebak.

“Saya rasa tepat, karena kekosongan Panwascam harus segera dilakukan pengisian, agar pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.(*)

Reporter : A Fadilah
Editor : Andy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here