Jumat, 3 Januari 2025 - 8:48 am
Beranda Label UMK 2024 untuk Kabupaten Serang

Label: UMK 2024 untuk Kabupaten Serang

Tak Jadi 20 Persen, Tatu Tandatangani 7,08 Persen Kenaikan UMK

SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Para buruh meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 20 persen, namun seiring dengan jalannya rapat dewan pengupahan Kabupaten Serang. Hasilnya, disepakati...

Berita Terbaru